Pentingnya Pendidikan Seksual Sejak Dini untuk Cegah Predator Anak
Kasus predator seksual anak yang baru-baru ini terungkap di Jepara menimbulkan keprihatinan mendalam. Pelaku yang masih berusia 21 tahun telah melakukan pelecehan seksual terhadap setidaknya 31 anak dengan rentang usia 12–17 tahun. Aksi ini dilakukan melalui media sosial dan berkembang menjadi kekerasan seksual digital dan fisik dengan ancaman.
Baca juga : Sarri Ungkap Kekecewaan dan Cedera Serius Rovella di Lazio
Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan terdapat 11.266 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 16.106 kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia pada 2022. Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021 mengungkapkan bahwa 4 dari 10 anak perempuan dan 3 dari 10 anak laki-laki berusia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan.
Kerentanan Ganda pada Remaja
Psikolog klinis Indria Laksmi Gamayanti, M.Si., dari UGM, menyatakan bahwa kasus predator seksual anak menunjukkan kerentanan ganda pada remaja secara psikologis, sosial, dan biologis. Pada usia pra-remaja hingga remaja, anak-anak sedang mencari identitas dan membutuhkan pengakuan serta perhatian. Ketika kebutuhan ini tidak terpenuhi, mereka lebih mudah terpengaruh oleh bujuk rayu lawan jenis.
Kurangnya pemahaman anak terhadap risiko dunia digital menjadi celah bagi pelaku untuk memanipulasi korban. Anak-anak belum memahami batasan privasi, potensi ancaman, dan sikap yang tepat ketika dihadapkan pada konten seksual atau ajakan mencurigakan.
Peran Orang Tua dan Pendidik
Orang tua dan pendidik diharapkan mampu mendeteksi tanda-tanda awal anak menjadi korban kekerasan seksual, meski tidak selalu tampak jelas. Beberapa tanda yang bisa diwaspadai antara lain perubahan perilaku mencolok, penurunan prestasi akademik, mimpi buruk, ketakutan berlebih terhadap sentuhan fisik, atau menarik diri dari lingkungan sosial.
Respon orang tua sangat penting. Jika langsung menyalahkan, anak akan makin tertutup dan merasa tidak aman. Padahal, ia butuh dukungan emosional untuk pulih dan pendampingan agar tidak berkembang menjadi gangguan psikologis di kemudian hari.
Dampak jangka panjang dari kekerasan seksual pada anak bisa bervariasi, mulai dari gangguan kecemasan, depresi, hingga kesulitan menjalin hubungan sosial yang sehat. Trauma yang tidak tertangani dapat mempengaruhi perkembangan seksual korban atau membentuk pola perilaku menyimpang di masa dewasa.
Gamayanti menekankan pentingnya pendidikan seksualitas sejak dini dalam bentuk yang positif dan sesuai usia, termasuk pengenalan bagian tubuh, batasan interaksi fisik, dan pemahaman tentang media digital. Komunikasi terbuka antara anak dan orang tua juga menjadi kunci pencegahan.
Kita tidak bisa hanya mengedukasi anak, tetapi juga orang tua. Supaya saat anak menghadapi situasi berisiko, mereka tahu harus bersikap bagaimana, dan siapa yang bisa dipercaya.