Muhammadiyah Respon Permintaan Maaf Nadiem, Kasiyarno: Keputusan Kami Sudah Bulat

"Muhammadiyah Respon Permintaan Maaf Nadiem"

Feature | 17 October 2020, 15:29
Muhammadiyah Respon Permintaan Maaf Nadiem, Kasiyarno: Keputusan Kami Sudah Bulat

TamanPendidikan.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan permintaan maaf kepada Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengenai kejanggalan yang dialami saat proses seleksi Program Organisasi Penggerak.

Permintaan maaf ini disampaikan saat Klarifikasi Mendikbud Terkait Anggaran Program Organisasi Penggerak yang diunggah di channel YouTube Kemendikbud RI, pada Selasa (28/7/2020).

“Dengan penuh rendah hati, saya memohon maaf atas segala keprihatinan yang timbul dan berharap agar tokoh dan pimpinan NU, Muhammadiyah dan PGRI bersedia untuk terus memberikan bimbingan dalam proses pelaksanaan program yang kami sadari betul masih belum sempurna,” kata Nadiem dikutip dari channel YouTube Kemendikbud RI, pada Rabu (29/7/2020).

Permintaan maaf Nadiem disambut baik oleh Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah, Kasiyarno, namun Muhammadiyah tetap tidak ikut dalam Program Organisasi Penggerak.

“Kami sudah punya keputusan bulat. Jadi sekalipun menteri sudah buat pernyataan minta maaf, itu baik. Tapi muhammadiyah tetap tidak ikut dalam program (POP),” kata Kasiyarno yang dirilis dari Kumparan, Rabu (29/7/2020).

Mantan Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) tersebut juga mengungkapkan bahwa Muhammadiyah menolak datang dalam diskusi membahas POP tadi malam.

Muhammadiyah memilih mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud atas dasar tiga pertimbangan.

Pertama,  Muhammadiyah memiliki 30.000 satuan pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia. Persyarikatan Muhammadiyah sudah banyak membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan sejak sebelum Indonesia merdeka, sehingga tidak sepatutnya diperbandingkan dengan organisasi masyarakat yang sebagian besar baru muncul beberapa tahun terakhir dan terpilih dalam Program Organisasi Penggerak Kemdikbud RI sesuai surat Dirjen GTK tanggal 17 Juli Tahun 2020 Nomor 2314/B.B2/GT/2020.

Kedua, Kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas, karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Ketiga, Muhammadiyah akan tetap berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan pendidikan dengan berbagai pelatihan, kompetensi kepala sekolah dan guru melalui program-program yang dilaksanakan Muhammadiyah sekalipun tanpa keikutsertaan kami dalam Program Organisasi Penggerak ini.


Baca Berita yang lain di Google News


Story

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler


Daun Media Network