Berdasarkan Sidang Tipiring PPKM Darurat, pria tersebut dinyatakan bersalah karena melanggar protokol kesehatan tidak mengenakan masker dengan sanksi pembayaran denda sebesar Rp100.000
Berdasarkan Sidang Tipiring PPKM Darurat, pria tersebut dinyatakan bersalah karena melanggar protokol kesehatan tidak mengenakan masker dengan sanksi pembayaran denda sebesar Rp100.000