TamanPendidikan.com - Taat aturan lalu lintas merupakan kewajiban semua pengguna lalu lintas. Dan akan ada sanksi bagi mereka yang tidak taat aturan. Akan tetapi jangan seperti emak-emak yang satu ini.

Dilansir dari Instagram.com, akun @andreli48 mengupload sebuah video dengan caption: "Ibunya Gemesin".

https://www.instagram.com/p/CUPJ1YNq61UuONsdxSdvq2hyHjJJpgN6Clp1r40/

Dalam video tersebut akun @andreli48 mengisahkan tetang seorang pendagara motor emak-emak berinisial BW yang sedang melintas di depan Mako Polres Jalan Merdeka lk.VII Sekayu, Musi, Banyuasin, Sumatera Selatan.

Ibu  tersebut tidak menggunakan helm, tidak bawa surat kendaraan, tidak bawa surat izin mengemudi bahkan motornya tanpa pelat nomor. Karena kelengkapan tidak ada, motor yang ditilang.

https://www.instagram.com/p/CUPJ1YNq61UuONsdxSdvq2hyHjJJpgN6Clp1r40/

Namun pada saat itu pengendara tersebut tidak mau turun dan minta didorong. "Kita imbau kepada para pengendara agar taati peraturan berlalu lintas," tulis akun tersebut.

Akan tetapi ibu tersebut tidak memperbolehkan motornya ditahan. Karena secara prosedurnya jika ibu tersebut membawa surat kendaraan maka suratnya ditilang bukan motornya. Akan tetapi tetap saja ibu tersebut menilai dirinya diperlakukan tidak adil.

https://www.instagram.com/p/CUPJ1YNq61UuONsdxSdvq2hyHjJJpgN6Clp1r40/

Sontak saja video ini menjadi viral. Sampai saat ini video ini telah mencapai 3.792 Tayangan dan 80 koementar. Beberapa komentar diantaranya

"kok kesel yaa liatnya" ungkap @budi.astuti.35912

https://www.instagram.com/p/CUPJ1YNq61UuONsdxSdvq2hyHjJJpgN6Clp1r40/

"Pak polisinya sabar banget😂" ujar @ndw.setianis

"Berasa naik odong2 ya buk..😂" tulis @handisa93.