Cari Ikan dengan Cara Nyetrum, Bapak Ini Diomeli Warga

"Tengah mencari ikan dengan cara nyetrum di sungai, bapak ini diomeli warga."

Viral | 01 March 2022, 05:47
Cari Ikan dengan Cara Nyetrum, Bapak Ini Diomeli Warga

TamanPendidikan.com - Tengah mencari ikan dengan cara nyetrum di sungai, bapak ini diomeli warga. warga tersebut resah, kegiatan menangkap ikan dengan alat setrum tersebut mengakibatkan kerusakan ekosistem di lingkungan sungai.

"Habis nanti ikannya," terdengar suara warga kesal.

Rekaman pencari ikan menggunakan alat setrum yang diomeli warga diunggah oleh akun @andreli_48 di Instagram. Di tayangan itu, awal mula terekam aktifitas bapak-bapak menyusuri sungai untuk menyetrum ikan.

TamanPendidikan.com

https://www.instagram.com/p/CagVD2Dp8Wg/

Seorang warga, di pinggiran sungai, lalu memperingatkan agar kegiatan mencari ikan dengan alat setrum itu dihentikan. Warga meminta agar bapak-bapak tersebut naik ke daratan. Ia diminta meninggalkan kawasan sungai itu.

Kejadian ini, diinformasikan oleh @andrelli_48 terjadi di di Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

"Karena menangkap ikan menggunakan alat setrum merupakan sebuah bentuk kejahatan yang akan mengakibatkan kerusakan ekosistem dan lingkungan sungai. Tidak hanya berbahaya untuk lingkungan, cara menangkap ikan menggunakan alat setrum juga berbahaya bagi manusia yang mencari ikan tersebut," tulis @andreli_48 di narasi unggahannya.

TamanPendidikan.com

https://www.instagram.com/p/CagVD2Dp8Wg/

Akhirnya bapak pencari ikan dengan alat setrum tersebut meninggalkan kawasan sungai tersebut. Warga sempat membuntuti bapak tersebut, untuk memastikan benar-benar telah meninggalkan kawasan sungai.

"Didesaku orang kaya gini ditangkap warga terus diserahin polisi .yg nangkep dapet 1 juta . Jadinya dari th 2010 ga ada orang nyetrum ,ikan melimpah," komentar @ivan_aziz_hardiansyah berbagi cerita di kolom komentar unggahan video tersebut.


Baca Berita yang lain di Google News


Story

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler


Daun Media Network