Viral Robocop Ditangkap Satpol PP Kota Depok karena Dianggap Langgar Perda

"Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 27 Februari 2022 di Jalan Juanda Depok."

Viral | 03 March 2022, 02:35
Viral Robocop Ditangkap Satpol PP Kota Depok karena Dianggap Langgar Perda

TamanPendidikan.com - Robocop berasal dari film sci-fi action tentang seorang polisi yang meninggal lalu tubuhnya diubah menjadi robot dan membantu pihak kepolisian dalam menuntaskan kejahatanan. Akan tetapi bagaimana jika Robocop ada di dunia nyata dan di Indonesia?

Dilansir dari Instagram akun @underc0ver.id mengupload sebuah video dengan caption: "Langgar Aturan Perda Kota Depok, RoboCop Diamankan Tim Garuda Satpol-PP."
TamanPendidikan.com

https://www.instagram.com/p/CahKUDyJQUl/

Dalam video tersebut terllihat seorang pria yang menggunakan kostum Robocop sedang diamankan oleh dua orang berseragam Satpol PP. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 27 Februari 2022 di Jalan Juanda Depok.

Pengamen dengan kostum Robocop ini dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) sehingga pimpinan Satpol PP Kota Depok menginstruksikan untuk pengamanan terhadap Robocop dan pengamen lainnya di beberapa ruas kota Depok. Setelahnya mereka dikembalikan kepada pihak keluarga.

Sontak saja video ini menuai beragam komentar. sampai saat ini video ini telah mencapai 1.512 likes dan 179 komentar. beberapa komentar dari warganet diantaranya.
TamanPendidikan.com

https://www.instagram.com/p/CahKUDyJQUl/

"Nyari duit susah paaakkkk😢," ujar @dahlia_yakin21.

"Yg aman cosplay jadi ormas," ungkap @mochax_id.

"Tangkap, terus beri pekerjaan yang layak, baru gua dukung. kalau cuma tangkap terus di pulangkan ke keluarga, solusinya apa," tulis @mrx.f.


Baca Berita yang lain di Google News


Story

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler


Daun Media Network