TamanPendidikan.com - Kasus kecelakaan maut yang menewaskan artis Vanessa Angel dan sang suami, Bibi Andriansyah di Tol Jombang menuju Surabaya kini masih dalam proses penyelidikan. Baru-baru ini, pihak kepolisian menemukan alat bukti baru berupa komponen black box mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah dalam kejadian itu.

Kasat lantas Polres Jombang, Akp Rudi Purwanto menyebut, black box akan dikirim ke Jepang untuk membantu menemukan bukti-bukti baru terkait penyebab kecelakaan tunggal tersebut.

“Ditemukan komponen seperti black box namanya XRX edu yang ditemukan pada hari Senin (15/11/2021). Komponen tersebut nantinya dikirim ke Jepang,” kata Akp Rudi Purwanto dikutip dari YouTube Cumicumi.

Menurut keterangan Akp Rudi Purwanto, untuk mendapatkan informasi mengenai black box tersebut dibutuhkan waktu selama 7-10 hari.

“Untuk menunggu datanya kurang lebih maksimal 10 hari, satu minggu paling cepat,” ujarnya.

Komponen black box tersebut nantinya akan membantu penyelidik dalam memperoleh informasi lebih jauh mengenai kejadian nahas itu. Bahkan, dari hasil rekaman black box bisa terdeteksi laju kendaraan yang dikemudikan dan tindakan yang dilakukan oleh pengemudi sebelum kecelakaan terjadi.

“Di situ bisa merekam 5 detik sebelum benturan, dilihat kecepatannya,” papar Akp Rudi Purwanto.

“5 detik sebelum benturan juga bisa dilihat prosentase pengendara dalam menginjak gas atau pedal," sambungnya.

Selain itu, rekaman tersebut juga bisa mendeteksi penggunaan rem dan tekanan benturan saat kecelakaan terjadi.

"Lalu penggunaan rem pada saat benturan juga bisa. Berikutnya adalah tekanan benturan yang menimpa kendaraan itu, jadi ada 5 hal tersebut yang bisa dicek dari record komponen itu," jelasnya.

Hingga saat ini, Akp Rudi Purwanto mengungkapkan bahwa proses penyelidikan kasus kecelakaan yang menetapkan Tubagus Joddy sebagai tersangka ini telah berjalan 90%.

“Untuk Saudara TMJ Alhamdulillah sampai saat ini sudah 90% selesai, dari 10 keterangan saksi sudah kita BAP,” ujar Akp Rudi Purwanto.

“Untuk penahanan sudah berjalan 8 hari,” sambungnya.