Catatan Penting Komisi X DPR RI untuk Kemendikbud di Masa Pandemi Covid-19

"Catatan untuk Kemendikbud di Masa Pandemi Covid-19"

Feature | 18 October 2020, 11:20
Catatan Penting Komisi X DPR RI untuk Kemendikbud di Masa Pandemi Covid-19

TamanPendidikan.com - Syaiful Huda, Ketua Komisi X DPR RI menyampaikan beberapa catatan penting untuk Kemendikbud. Catatan ini bertujuan supaya pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dapat berjalan dengan lancar.

Menurut Syaiful Huda, panduan pembelajaran yang digunakan selama pandemi ini belum bisa beradaptasi dengan keadaan. Masih banyak orangtua dan siswa yang mengalami kesulitan dalam proses pembelajaran online atau daring.

Sekolah yang ada di zona hijau juga mengalami kendala untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka. “Betapa banyak sekolah yang dipertanyakan masyarakat, belum mampu mengadakan alat-alat kesehatan dalam rangka menerapkan protokol kesehatan di sekolah-sekolah yang masuk dalam zona hijau. Pada konteks ini, dana BOS tidak dimungkin dipakai untuk pengadaan alat-alat kesehatan, ucap Syaiful Huda pada Keterangan Pers: Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran & Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 yang disiarkan langsung oleh channel YouTube Kemendikbud RI, pada Senin (15/62020).

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diharapkan untuk proaktif melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan tingkat provinsi dan tingkat kabupaten. Dinas Pendidikan inilah yang mempunyai otoritas terkait penyelenggaraan pendidikan di daerah.

Panduan pembelajaran selama pandemi Covid-19 akan berjalan dengan semestinya apabila Dinas Pendidikan dapat menyampaikan ke sekolah-sekolah dengan baik.

Relaksasi UKT juga menjadi perhatian khusus di Komisi X DPR RI. Syaiful Huda meminta supaya relaksasi UKT ini benar-benar bisa diatasi dengan baik di setiap kampus yang ada di Indonesia.

”Kami mendorong supaya Kemendikbud secara berskala mengeluarkan evaluasi terhadap kampus-kampus yang belum secara maksimal melaksanakan relaksasi terhadap UKT” ujar Syaiful Huda.

Selain itu,Syaiful Huda juga berharap supaya kemendikbud menambah kuota Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah pada tahun 2020 dan 2021. Penambahan kuota ini bertujuan supaya anak-anak Indonesua bisa mengenyam pendidikan sampai tingkat perguruan tinggi.

Diakhir sambutannya, Syaiful Huda berharap semoga catatan dari komisi X DPR RI ini bisa menjadi bagian dari panduan pembelajaran di masa yang akan datang. Komisi X DPR RI mendukung sepenuhnya pembukaan sekolah di zona hijau, sedangkan sekolah yang masuk zona merah, kuning dan orange tetap melaksanakan pembelajaran dari rumah.


Baca Berita yang lain di Google News


Story

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler


Daun Media Network