Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021, Siapa Aja yang Boleh Mendaftar?

"Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali."

Edukasi | 25 November 2020, 22:31
Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021, Siapa Aja yang Boleh Mendaftar?

TamanPendidikan.com - Rencana Seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diumumkan oleh pemerintah pada Senin, 23 November 2020 lalu. Pengumuman ini disiarkan langsung di kanal YouTube KEMENDIKBUD RI.

Acara yang dilakukan secara virtual tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem A. Makarim, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Dwi Wahyu Atmaji, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Hari Cahya Murni, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Suharmen, serta para Gubernur, Bupati, dan Walikota dari seluruh Provinsi di Indonesia.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan bahwa membuka PPPK merupakan salah satu pendekatan untuk mengatasi keterbatasan jumlah guru yang berstatus ASN.

Mengapa seleksi guru PPPK dibuka?

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan, Kemendikbud mengestimasi bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru (di luar guru PNS yang saat ini mengajar). Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar mendapatkan penghasilan yang layak.

Siapa saja yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi Guru PPPK?

Pertama, pemerintah memberi kesempatan kepada guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (dapodik).

Kedua, lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar, termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori dua yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK sebelumnya.

Mendikbud memaparkan bahwa pada PPPK 2021 semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru. Agar pemerintah bisa mencapai target satu juta guru, pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai kebutuhan.

Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali. Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau berikutnya.

Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi. Pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.


Baca Berita yang lain di Google News


Story

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler


Daun Media Network