Sering Diparkir Sembarangan, Mobil Warga Sragen Dibakar Oleh Tetangganya

"Tersangka keluar rumah dan mendapati mobil korban parkir di depan halaman rumahnya. Karena jengkel, tersangka kemudian mengambil cangkul untuk merusak lalu membakar mobil korban."

Viral | 28 September 2021, 04:14
Sering Diparkir Sembarangan, Mobil Warga Sragen Dibakar Oleh Tetangganya

TamanPendidikan.com - Seorang pria berinisial AN (52), warga Kampung Kauman, Kelurahan Sragen Wetan, Sragen, Jawa Tengah, diringkus polisi. Hal ini lantaran pria tersebut nekat membakar mobil tetangganya sendiri. AN mengaku emosi lantaran korban sering memarkir mobil menutupi halaman rumahnya.

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi menerangkan bahwa pihaknya saat ini mengamankan tersangka beserta barang bukti korek api dan cangkul. Ia menyebut, tersangka dijerat dengan pasal 187 KUHP ayat 1 yaitu barang siapa dengan sengaja membahayakan keamanan umum bagi orang/barang yang menimbulkan kebakaran atau ledakan atau banjir.
TamanPendidikan.com

https://www.instagram.com/p/CUUcHrkICzl/

"Akan dipidana dengan pidana penjara maksimal 12 tahun penjara," tuturnya saat menggelar rilis kasus di Mapolres Sragen, Senin (27/8/2021) yang dikutip dari akun Instagram @andreli48.

Ardi menjelaskan, aksi pembakaran ini dilakukan tersangka pada Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 03.30 WIB. Kebetulan tersangka tinggal di sekitar Masjid Kauman sehingga kejadian ini sempat mengagetkan warga yang hendak melaksanakan salat subuh.

"Tersangka memiliki motif yang sifatnya pribadi dan tidak ada pihak manapun yang memerintah, sehingga peristiwa ini tidak terkait dengan peristiwa mana pun," ujarnya.

Saat kejadian, lanjut dia, tersangka keluar rumah dan mendapati mobil korban parkir di depan halaman rumahnya. Karena jengkel, tersangka kemudian mengambil cangkul untuk merusak mobil korban.
TamanPendidikan.com

https://www.instagram.com/p/CUUcHrkICzl/

"Tersangka menggunakan cangkul kemudian memecahkan kaca dan lalu menuang spirtus dan membakar menggunakan korek api," terangnya.

Ardi menambahkan, mobil korban berjenis hangus terbakar. Kerugian akibat aksi tersebut mencapai Rp 35 juta. "Kita berhasil mengungkap kasus pembakaran ini. Untuk pelaku sudah kita tetapkan tersangka dan kita lakukan penahanan," tukasnya.


Baca Berita yang lain di Google News


Story

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler


Daun Media Network