Jelaskan Pengertian Norma, Berikut Jenis-Jenis, Fungsi dan Pendapat Para Ahli

"Dalam Bermasyarakat, Tentu Kita Harus Melaksanakan Norma-Norma yang Berlaku, Yuk Belajar Dulu."

Edukasi | 20 August 2022, 08:20
Jelaskan Pengertian Norma, Berikut Jenis-Jenis, Fungsi dan Pendapat Para Ahli

TamanPendidikan.com - Norma merupakan sebuah aturan tidak tertulis, yang biasanya dilakukan masyarakat secara tidak sadar. Mengapa demikian? Karena norma hadir dari rasa empati yang dimiliki oleh manusia.

Sementara, Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat. Di mana sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai.

Pengertian Norma

Mengutip buku Kewarganegaraan yang ditulis Emy Yunita Rahma Pratiwi, norma adalah pedoman perilaku untuk melangsungkan kehidupan bersama dalam suatu kelompok.

Norma merupakan petunjuk atau pedoman tingkah laku yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan suatu alasan tertentu. Adanya norma serta jenisnya ini dapat mengikat warga negara atau suatu kelompok dalam  kehidupan bermasyarakat.

Pengertian norma dan jenisnya kemudian menjadi sebuah panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai di masyarakat. Dengan demikian, norma dibuat untuk dilaksanakan, apabila ada orang yang melanggar bisa mendapatkan sanksi baik hukum ataupun sosial.

Sementara itu, para ahli di bawah ini memiliki pengertian tersendiri mengenai norma. Berikut uraiannya:

Broom Dan Selznic

Pengertian norma ialah suatu rancangan yang ideal dari perilaku manusia yang memberikan batasan bagi suatu anggota masyarakatnya untuk mencapai tujuan hidup yang sejahtera.

Bellebaum

Pengertian norma adalah sebuah alat untuk mengatur setiap individu dalam suatu masyarakat agar bertindak dan berperilaku sesuai dengan sikap dan keyakinan tertentu yang berlaku di masyarakat tersebut.

Antony Giddens ( 1994 )

Pengertian norma menurutnya ialah sebuah prinsip maupun aturan yang jelas, nyata atau konkret yang harus diperhatikan oleh setiap masyarakat.

John J. Macionis ( 1997 )

Pengertian norma ialah segala aturan dan harapan masyarakat yang memandu segala perilaku anggota masyarakat.

E. Utrecht

Pengertian norma ialah segala himpunan petunjuk hidup yang mengatur berbagai tata tertib dalam suatu masyarakat atau bangsa yang mana peraturan itu diharuskan untuk ditaati oleh setiap masyarakat, jika melanggar maka akan adanya tindakan dari pemerintah.

Soerjono Soekanto

Pengertian norma adalah sebuah perangkat di mana hal itu dibuat agar hubungan di dalam suatu masyarakat dapat berjalan seperti yang diharapkan.

Robert M.Z. Lawang

Pengertian norma ialah patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu.

Richard T. Schaefer dan Robert P. Lamn

Pengertian norma menurutnya ialah standar dari perilaku yang lurus yang dipelihara oleh setiap masyarakat.

AA. Nurdiaman

Pengertian norma ialah suatu bentuk tatanan hidup yang berisikan aturan-aturan dalam bergaul di masyarakat.

Marvin E. Shaw

Pengertian norma ialah peraturan segala tingkah laku manusia yang ditegakkan oleh anggota masyarakat dan mengekalkannya keselarasan tingah laku yang seharusnya.

Jenis-Jenis Norma

Norma sendiri memiliki 4 jenis, yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma kebiasaan. Berikut penjelasan selengkapnya.

1. Norma Agama

Dalam norma agama, manusia menjadikannya pedoman untuk menjalani hidup. Tentu saja, norma ini bersumber dari Tuhan yang Maha Esa. Perlu diketahui, norma ini berisi tentang perintah ataupun larangan.

Semua umat beragama pasti paham bahwa ketika mereka menjalankan perintahnya, maka pahala adalah imbalannya. Namun, jika seseorang melakukan perbuatan yang dilarang agamanya, tentu balasannya adalah dosa.

2. Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan bersumber pada manusia. Sebab, norma ini berasal dari hari nurani dan akhlak manusia. Artinya, setiap orang memilikinya meski bentuknya berbeda.

Norma kesusilaan mendorong manusia untuk berbuat baik dan menghindari perbuatan buruk. Jika melanggar akan terjerat hukum pidana dan sanksi di masyarakat.

3. Norma Kesopanan

Norma kesopanan bisa dikatakan sebagai norma yang relatif. Pasalnya, norma ini sangat berkaitan dengan adat, atau budaya di suatu daera, di mana setiapp daerah memiliki budaya yang berbeda-beda.

Dalam norma kesopanan, tata sopan santun mendorong untuk berbuat baik namun tidak bersumber dari hati nurani. Tetapi, hanyauntuk sekedar menghargai orang lain dalam pergaulan sosial. Maka, norma kesopanan bersifat kultural, kontekstual, nasional atau bahkan lokal.

4. Norma Hukum

Membaca namanya sudah jelas bahwa norma ini bersumber dari aturan-aturan yang dibuat oleh suatu wilayah atau negara. Jika dilanggar, tentu orang tersebut akan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai aturan yang berlaku.

Ciri-ciri norma hukum yaitu diakui oleh masyarakat, adanya penegak hukum, dan pihak berwenang yang memberi sanksi. Tujuan dari norma hukum ini untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.

Fungsi Norma untuk Kehidupan Masyarakat

Norma sangat diperlukan dalam hidup bermasyarakat, jika tidak ada norma dikhawatirkan dapat menimbulkan kekacauan, kerusuhan, dan lain sebagainya. Untuk itu, berikut 5 fungsi norma:

1. Bisa mencegah terjadinya benturan kepentingan masyarakat.
2. Norma membuat kehidupan masyarakat menjadi aman, tentram, dan tertib.
3. Memberi pedoman dan petunjuk bagi setiap warga dalam menjalani kehidupan bermasyarakat.
4. Membantu mencapai tujuan bersama dalam masyarakat.
5. Mengatur tingkah laku masyarakat agar sesuai dengan aturan atau nilai yang berlaku.


Baca Berita yang lain di Google News


Story

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler


Daun Media Network