Jelaskan Pengertian Najis, Berikut Macam, Contoh, dan Cara Mensucikannya

"Pahami penjelasannya berikut ini!"

Edukasi | 27 December 2022, 03:00
Jelaskan Pengertian Najis, Berikut Macam, Contoh, dan Cara Mensucikannya

TamanPendidikan.com - Secara umum, najis dapat didefinisikan semua benda yang dihukumi kotor oleh syariat, seperti bangkai, darah, kotoran hewan, dan sebagainya.

Menurut bahasa arab najis adalah Al Qadzarah yang memiliki makna segala sesuatu yang bersifat kotor. Para ulama dalam buku Riyadhul Badi’ah menjelaskan najis adalah segala sesuatu yang kotor serta dapat mencegah keabsahan shalat (membatalkan Shalat).

Jangan sampai salah paham bahwasannya najis berbeda dengan hadsat. Najis kadang kita temukan pada badan, pakaian dan tempat. Sedangkan hadats terkhusus kita temukan pada badan.

Untuk itu, agar lebih mengerti tentang najis, seperti apa contoh, macam, hingga cara mensucikannya, maka simaklah penjelasan singkat di bawah ini.

Macam-macam Najis

TamanPendidikan.com

Pixabay.com

Najis terbagi menjadi beberapa bagian, di antaranya adalah najis mugholladhah, mukhoffafah, dan mutawassithoh. Simak penjelasannya berikut ini:

1. Najis mugholladhah

Najis mugholladhah (najis berat) adalah najis dari anjing, babi dan segala keturunannya.

2. Najis mukhoffafah

Najis mukhoffafah (najis ringan) adalah najis yang berupa air seni anak laki-laki yang belum genap berumur dua tahun dan belum pernah mengkonsumsi selain ASI.

3. Najis mutawassithoh

Najis mutawassithoh (najis sedang), najis mutawassithoh terbagi menjadi dua bagian, yaitu hukmiyah dan ‘ainiyah.

Najis hukmiyah adalah najis yang kita yakini adanya akan tetapi tidak nyata dzat, bau, rasa maupun warnanya, seperti air kencing yang sudah lama kering, sehingga sifat-sifatnya telah hilang.

Sementara itu, najis ‘ainiyah adalah najis yang masih terdapat dzat atau salah satu sifatnya seperti bau, warna dan rasa.

Contoh-contoh Benda Najis

TamanPendidikan.com

Pixabay.com

Menurut kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, Syaikh Wahbah Az-Zuhaili mengelompokkan benda-benda yang disepakati kenajisannya oleh para ulama, antara lain:

1. Darah manusia.
2. Kotoran manusia.
3. Madzi.
4. Wadi.
5. Darah hewan.
6. Daging babi.
7. Daging bangkai hewan.

Cara Mensucikan Najis

TamanPendidikan.com

Pixabay.com

Setiap najis tentu memiliki tingkatannya masing-masing serta berbeda dalam mensucikannya antara satu sama lain. Nah, di bawah ini merupakan cara-cara mensucikan najis berdasarkan kategorinya:

1. Najis mugholladhah

Cara mensucikan najis mugholladhah adalah dengan cara membasuh daerah yang terkena najis mugholladhah dengan air sebanyak tujuh kali dan salah satunya dicampur dengan debu atau tanah.

2. Najis mukhoffafah

Cara mensucikan najis mutawassithoh adalah dengan cara memercikkan air pada benda itu meskipun tidak mengalir.

3. Najis mutawassithoh

a. hukmiyah

Cara mensucikan najis hukmiyah adalah cukup dengan mengalirkan air di atas benda yang terkena najis.

b. ‘ainiyah

Cara mensucikan najis ‘ainiyah adalah dengan membasuh (menghilangkan) dzat, bau, warna dan rasanya. Apabila bau dan warna sulit untuk dihilangkan dengan cara dikerok, digosok maupun dicuci dengan sabun, maka hukumnya dimaafkan.


Baca Berita yang lain di Google News


Story

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler


Daun Media Network