Pemkab Tangerang akan Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka dengan Sistem Ganjil Genap

"Pembelajaran tatap muka sistem ganjil genap"

Edukasi | 17 October 2020, 12:04
Pemkab Tangerang akan Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka dengan Sistem Ganjil Genap

TamanPendidikan.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan memberikan izin kepada sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dikutip Taman Pendidikan dari Banten News, pada Rabu (5/8/2020) Kepala Dinas Kabupaten Tangerang, Saifullah mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka di kelas akan berlangsung pada pekan ketiga dan keempat Agustus 2020 dan dilakukan dengan sistem ganjil genap.

Sebanyak 1.013 sekolah yang terdiri dari tingkat SMP dan SD akan menerapkan pembelajaran tatap muka dengan sistem ganjil genap. Penentuan ganjil genap ini berdasarkan nomor absensi siswa.

Saifullah memberikan contoh bahwa siswa yang melakukan pembelajaran tatap muka di kelas pada hari pertama adalah siswa yang bernomor absen ganjil, sedangkan siswa yang nomor absen genap akan melakukan pembelajaran secara daring dari rumah. Aturan ganjil genap akan diterapkan secara bergantian satu hari sekali.

Untuk menghindari kerumunan di dalam kelas, siswa yang belajar di sekolah akan dibagi ke dalam dua shift, yakni shift pagi dan siang. Kelas pagi dimulai pada pukul 07:00-09:00 WIB, sedangkan kelas siang dimulai pada pukul 11:00-13:00 WIB. Setiap anak hanya mengikuti kegiatan belajar mengajar selama dua jam tanpa jam istirahat.

Sebelum menerapkan pembelajaran tatap muka, terlebih dahulu otoritas sekolah dan dinas pendidikan akan mengirimkan surat pernyataan kepada orangtua/wali siswa untuk memperoleh izin.

“Jadi nanti orangtua mengisi setuju atau tidak si anak ini sekolah. Kalau tidak setuju, ya, tidak masalah, berarti anaknya akan tetap belajar menggunakan metode online. Tapi, kalau setuju, semua alat pelindung seperti masker, tentunya ditanggung oleh orangtua atau wali masing-masing anak,” kata Saiful sebagaimana dirilis dari Banten News.

Selain itu, sekolah juga diimbau untuk memenuhi fasilitas sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah seperti alat pengecek suhu tubuh, tempat cuci tangan atau hand sanitizer, hingga cairan disinfektan guna menghindari terjadinya penularan Covid-19 di sekolah.


Baca Berita yang lain di Google News


Story

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler


Daun Media Network